Empat WNI Terlibat Perampokan Turis di Thailand

Senin, 29 Januari 2024 - 12:14 WIB

Riaumandiri.co - Empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Thailand usai mencuri uang 8.700 USD atau setara Rp137 juta dari seorang turis Jepang di Bangkok. Keempat WNI tersebut bernama lain Jaya Abidi (61), Irsandi (58), Suhenda (41), dan Iwan Susanto (50).

Polisi Thonglor menangkap para WNI setelah memeriksa CCTV sebuah mal dan pertokoan yang menunjukkan keempatnya berkomplot untuk merampok uang dari Yoshimune Yoshida. Perampokan terjadi saat Yoshida pergi dari kantor penukaran Value Plus di lantai G pusat perbelanjaan EmQuartier di Sukhumvit Road, pada 24 Januari lalu.

Dari rekaman CCTV, didapati bahwa empat WNI mendekati Yoshida dari berbagai arah, mengambil barang-barangnya diam-diam, dan meninggalkan mal dengan taksi merah muda.

Dikutip Khaosod English, polisi lalu mengikuti jejak para tersangka lewat rekaman CCTV dan menemukan bahwa komplotan itu keluar dari taksi di Soi Ekamai dan kemudian naik taksi hijau-kuning menuju Rama 9, sebelum berhenti di depan Buddy Place Hotel di Ramkhamhaeng Soi 81/4.

Polisi akhirnya meringkus para WNI di depan lobi hotel tersebut

Menurut keterangan staf hotel, komplotan tersebut terdiri dari orang-orang Indonesia yang telah menyewa tiga kamar hotel untuk menginap sehari-hari.

Polisi kemudian melakukan pencarian, mengumpulkan bukti, dan meminta penangkapan kelompok tersangka atas konspirasi untuk melakukan perampokan. Semua tersangka juga diminta membuat pernyataan selama penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengungkapkan bahwa semua tersangka telah melakukan perjalanan dari Indonesia untuk melakukan perampokan.

Mereka menargetkan korban dengan menipunya saat korban memiliki uang di ransel. Setelah beraksi, mereka lalu membagi uang hasil rampok dan mengirimnya ke keluarga mereka di Indonesia.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler