Roy: Berbuat Kriminal akan Dicopot

Sabtu, 09 Mei 2015 - 09:33 WIB
ILUSTRASI

PASIR PENGARAIAN (HR)-Untuk menjaga nama baik kesatuan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Satuan Satpol-PP Rohul, Roy Roberto, menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan tindak kriminal.

Ketegasan Kasat Rohul ini dibuktikan dengan dinonaktifkan 4 orang anggotanya dan 15 orang telah dilayangkan surat teguran.

“Soal disiplin, kita tegas dan tidak main-main. Setiap pelaku tindak pidana kriminal yang menyangkut oknum Satpol PP akan kita copot. Sejauh ini sudah empat orang kita copot dan 15 lainnya kita keluarkan surat teguran. Jika surat peringatan atau teguran yang disampaikan ini tidak diindahkan, maka akan kita copot,” tegas Roy Roberto, Jumat (9/5).

Meski demikian menurut Roy Roberto, pencopotan terhadap anggota yang terbukti melakukan tindak kriminal melalui tahapan mekanisme. Pertama dengan mengeluarkan surat peringatan pertama dan surat peringatan kedua. Jika surat peringatan kedua tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan sanksi dengan menskor yang bersangkutan selama 3 bulan.

Selanjutnya jika selama dinonaktifkan yang bersangkutan tidak mau dibina atau tidak berubah, pihaknya akan bertindak dengan mencopotnya. “Jadi, mekanismenya ada. Kita bina dulu mereka. Kemudian bagi oknum pelaku kriminal tidak ada ampunnya, yang bersangkutan langsung kita copot,” tegasnya.

Oleh sebab itu Roy Roberto mengimbau, kepada seluruh Satpol PP Rokan Hulu, agar melaksanakan tugas dan disiplin serta  menjalankan amanah dengan loyalitas. Agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan sesuai yang diharapkan, Pemerintah dan seluruh komponen dan elemen masyarakat sebagai pengamanan Perda Satpol-PP harus bisa menjaga sikap.

“Jika ada oknum anggota Satpol-PP yang mem-back up kafe minta di foto dan dikorankan dan kita tindak. Karena oknum Satpol PP seperti itu menang kurang baik. Justru itu kita tindak agar tidak merembes anggota yang yang lain,” tutup Roy Roberto. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler