Polisi Kembali Tangkap Enam Mafia Tanah di Bagor, Salah Satunya Pejabat BPN

Selasa, 02 Agustus 2022 - 07:53 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengekspose penangkapan mafia tanah (Ist)

RIAUMANDIRI.CO - Satgas Antimafia Tanah Kabupaten Bogor menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam menerbitkan sertifikat tanah palsu.

Modusnya, mereka mengubah data sertifikat pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan melibatkan pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin yang dikutip dari Ntmcpolri, Selasa (2/8/2022) mengungkapkan, awalnya tersangka AG (23), petugas PTSL, memalsukan sertifikat dengan cara konvensional.

Tersangka mengubah data pada sertifikat PTSL dengan data-data palsu yang ‘dipesan’ para calo dengan menggunakan cairan pemutih.

“Jadi mereka akan menghapus data yang ada di sertifikat, lalu diganti dengan data yang baru. Ketika sertifikat ini terbit akan tumpang tindih dengan sertifikat yang dikeluarkan BPN,” kata  Iman Imanuddin, Senin (1/8/2022).

Iman menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat, para pelaku memiliki peran dan tugas masing-masing. Tersangka AG, kata Iman, merupakan tersangka yang bertugas menghapus data pada sertifikat tanah yang asli menggunakan cairan pemutih.

“Tersangka AG, dia petugas PTSL. Perannya dalam kasus ini adalah menghapus data di dalam sertifikat dengan cairan pemutih dan kemudian mencetak data baru, serta mengakses ke dalam sistem GEO-KKP,” kata Iman.

AG yang berhasil mengubah data pada sertifikat, kemudian mencetak sertifikat menggunakan laptop dan masuk ke sistem KKP pada aplikasi online BPN. Untuk mengakses sistem aplikasi online, AG bekerja sama dengan ASN BPN Kabupaten Bogor berinisial DK.

DK merupakan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantah BPN Kabupaten Bogor yang memiliki kode akses masuk ke sistem online. Oleh AG kemudian data sertifikat PTSL pada sistem online itu menggunakan data baru sesuai yang diinginkan.

“Pencetakan (sertifikat palsu) dilakukan di Kantor Sekretariat PTSL Kecamatan Cibungbulang menggunakan sarana prasarana dinas,” kata Iman.

Keenam tersangka diamankan polisi usai salah satu pemohon sertifikat tanah melapor ke polisi terkait kejanggalan proses sertifikasi. Setelah dilakukan penyelidikan, siasat busuk mafia tanah ini pun akhirnya terbongkar.

“Saat ini Satreskrim Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang yang diduga sebagai pelaku, baik itu yang menerbitkan dokumen palsunya, untuk mengeluarkan sertifikat di BPN, maupun para calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL palsu itu,” kata Iman. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler