Dana Sertifikasi Guru Berada di Kas Daerah

Dana Sertifikasi Guru Berada di Kas Daerah

TELUK KUANTAN (HR)-Dana tunjangan sertifikasi guru dan non sertifikasi sudah berada di Bagian keuangan Sekda Kabupaten dan tinggal disalurkan ke rekening guru. Saat ini Bagian Keuangan Setdakab masih menunggu pengajuan SPT Disdik.

"Dananya sudah masuk, tinggal disalurkan, kita masih menunggu SPT Disdik," kata Kepala Bagian Keuangan Setdakab melalui Kasubag di keuangan, Selasa (21/4). Dana tunjangan sudah ditransfer melalui dana transfer daerah. Apabila SPT sudah lengkap, maka tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi segera disalurkan. "Jadi tidak hanya dana sertifikasi yang masuk, dana non sertifikasi juga sudah berada di kas daerah," katanya.

Secara terpisah Plt Kepala Disdik Jupirman mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan tengah melakukan pemberkasan jelang pencairan. Setelah diverifikasi segera disalurkan.
Minggu lalu, sesuai SK ada 1.511 guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi. Dengan rincian untuk Dikdas atau guru SD ada 1.308 dan Dikmen ada 203 orang. Meskipun belum semua SK sertifikasi turun, Disdik tengah menggesa proses pemberkasan dan memverifikasi data agar tidak terjadi kesalahan.  Tunjangan profesi merupakan hak guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan berhak mendapat tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok. (rob)