Ini Pesan Bupati Meranti Saat Membuka Tes CPNS Kepulauan Meranti

Ini Pesan Bupati Meranti Saat Membuka Tes CPNS Kepulauan Meranti

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Irwan membuka secara resmi tes CPNS Kepulauan Meranti Tahun 2018 di Aula Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (26/10/2018). Pada kesempatan itu ia mengingatkan seluruh peserta tes untuk tidak percaya calo. 

Irwan mengapresiasi seluruh peserta tes baik yang berasal dari Meranti maupun yang berasal dari luar daerah. Dikatakan Bupati, sebagai Kabupaten pemekaran baru, Kepulauan Meranti sangat membutuhkan aparatur pemerintahan untuk mengabdi di daerah terisolir. 

Bupati berharap peserta CPNS yang nantinya diterima, siap mengabdi untuk Meranti minimal 10 tahun. Dia tidak ingin CPNS yang diterima hanya untuk mendapatkan NIP lalu buru-buru mengusulkan pindah ke daerah lain.


"Pegawai yang akan diterima nanti harus mau bekerja di Meranti didaerah terisolir ini selama 10 Tahun, jangan melamar di Meranti hanya untuk mendapatkan NIP saja lalu mengusulkan pindah dengan berbagai alasan mulai dari alasan merawat orang tua, sakit ataupun sengaja membuat masalah," ujat Bupati mengingatkan. 

Dikatakan Bupati, bagi CPNS yang lulus dan mencoba mengusulkan pindah sebelum mengabdi 10 tahun, Pemkab Meranti akan mengenakan ganti rugi sebesar Ro750 juta, bagi yang sudah bertugas 5 Tahun dikenakan Rp500 juta, yang akan dimasukkan ke kas daerah. 

"Yang terpenting hadapi ujian dalam kondisi sehat, konsentrasi tinggi, fokus dan tak lupa berdoa, karena pintar saja tak cukup kita butuh berkah dari Allah," ucap Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati kembali mewanti-wanti kepada peserta tes untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan CPNS karena test yang dilakukan ini sifatnya murni.

"Jangan minta beking-beking, saya pastikan tes CPNS kali ini sifatnya murni yang hanya bisa menolong hanyalah diri sendiri dan Allah, optimis saja dan banyak berdoa," ucap Bupati.

Sekadar informasi, seperti disampaikan Ketua pansel test CPNS Kepulauan Kabupaten, ujian akan berlangsung selama 7 hari, dimulai tanggal 26 Oktober-1 November 2018.

Tiap hari peserta akan dibagi menjadi 5 shif dimana tiap shif akan diikuti oleh 100 orang peserta. Ujian dimulai pukul 8.00 WIB dengan waktu 1 jam 30 menit, dengan jumlah soal 120, yang dibagi menjadi 3 tes yakni TWK, TIU, dan TKP. 

Hasil tes akan dapat diketahui langsung oleh peserta ketika telah menyelesaikan ujian. Untuk soal sendiri diakui pihak pengawas dari BKN Perwakilan Riau berbeda-beda atau diacak oleh sistem. Jadi, soal yang dikerjakan oleh peserta shif pertama tidak mungkin sama dengan soal yang dikerjakan oleh peserta shif selanjutnya.


Reporter: Tengku Azwin