Sektor Sawit di Riau Mampu Serap 3,3 Juta Tenaga Kerja

Sektor Sawit di Riau Mampu Serap 3,3 Juta Tenaga Kerja

RIAUMANDIRI.CO - Provinsi Riau memiliki potensi kelapa sawit yang sangat besar, dan  banyak menyerap tenaga kerja. 

Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan mengatakan,  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019, Provinsi Riau saat ini memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia dengan luas 3,38 juta hektar dari 16,8 Juta hektar (20,08%). 

Dari luasan perkebunan 3,38 Juta Hektar tersebut, Joni menambahkan, bahwa kebun milik rakyat seluas kurang lebih 65% atau seluas 1,9 juta hektar.


Diperkirakan melibatkan hampir 823.026 KK petani atau sekitar 3,3 juta orang yang menggantungkan hidupnya di sektor perkebunan.

Data tersebut menjadikan 49% dari penduduk Riau yang berjumlah 6,3 juta jiwa bergerak di sektor perkebunan. 

"Dengan potensi kelapa sawit yang sangat besar ditambah lagi penyerapan pada industri kelapa sawit yang mencapai 33% dari total penyerapan tenaga kerja dari seluruh sektor, maka perlu dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan produktifitas tanaman kelapa sawit serta peningkatan nilai tambah dari produk turunannya," kata Joni dalam Rapat Teknis Percepatan dan Pemetaan PSR di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).

Untuk itu, perlu dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan produktifitas tanaman kelapa sawit serta peningkatan nilai tambah dari produk turunannya.

Hal ini, menurut Joni, menjadi sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam mempertahankan Nilai Tukar Petani (NTP). Sehingga dapat mempertahankan daya beli masyarakat. 

Joni menyampaikan, sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau, dalam mempertahankan Nilai Tukar Petani (NTP) adalah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 77/2020 Tentang Penetapan Pembelian Harga TBS di Provinsi Riau, Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang merupakan program strategis yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Selain usaha-usaha oleh Pemerintah Provinsi Riau tersebut, partisipasi seluruh asosiasi yang ada juga sangat berperan penting untuk mensukseskan program-program yang telah disusun pemerintah melalui BPDPKS ini, seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (ASPEKPIR), APKASINDO, SAMADE dan lain-lain," ujarnya. 

Tidak hanya itu, asosiasi petani sangat berperan aktif sehingga pelaksanaan program-program tersebut akan tercapai guna meningkatkan kesejahteraan bagi para petani/pekebun, yaitu meningkatkan sumber daya manusia, produksi, produktifitas dan mutu, peningkatan akses pasar dan promosi, penguatan dan percepatan ISPO serta hilirisasi produk kelapa sawit. 

"Asosiasi petani inilah yang selalu mendampingi jalannya program-program dari BPDPKS," ungkapnya. 

Selain itu, menurut Joni, kebijakan ini merupakan bagian dari program jangka panjang yang diyakini memiliki dampak besar pada roda ekonomi nasional



Tags Riau