1.305 Pelanggaran dalam Sepekan Ops Zebra Lancang Kuning

1.305 Pelanggaran dalam Sepekan Ops Zebra Lancang Kuning

RIAUMANDIRI.CO - Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 telah berjalan selama satu pekan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menjaring setidaknya 1.305 pelanggaran.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro, Selasa (23/11).

Dari jumlah yang tercatat itu, sanksi yang diberikan didominasi oleh sanksi teguran kepada pelanggar yakni sebanyak 1008, kemudian 297 sanksi berupa tilang (bukti pelanggaran).


"Dengan jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 206 pelanggaran," kata AKP Angga Wahyu Prihantoro.

Dari angka tersebut, jelas AKP Angga, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor itu ialah tidak menggunakan helm yakni sebanyak 92 pelanggaran.

"Kebanyakan pelanggaran sepeda motor tidak menggunakan helm SNI," papar Mantan Kasatlantas Polres Kampar tersebut.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 tersebut juga melakukan pengawasan dan penindakkan bagi pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti tidak memakai masker.

AKP Angga mengklaim bahwa dalam pekan pertama ini, tingkat kepatuhan pengendara akan prokes mengalami peningkatan. Meski masih ditemukan pengendara yang melanggar prokes.

"Tingkat kepatuhan akan prokes mengalami peningkatan, namun masih ada yang ditemukan dan itu tak bisa dipungkiri, misalnya maskernya tidak terpasang dengan baik," ulasnya.

Dalam Ops Zebra ini, personelnya tidak henti-hentinya mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan prokes Covid-19 mengingat Kota Pekanbaru masih dilanda Pandemi Covid-19.

"Kita imbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan," katanya mengakhiri. (Mal)

Ket foto :