Muncul Seruan 'Save Sukajadi' di Pekanbaru, Apa yang Terjadi?

Muncul Seruan 'Save Sukajadi' di Pekanbaru, Apa yang Terjadi?

RIAUMANDIRI.CO – Kondisi beberapa kawasan di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, terlihat berantakan. Jalan protokol hingga akses ke perumahan warga rusak. Timbunan lubang berjejer di sepanjang jalan yang menyulitkan lalu lintas.

Tak hanya itu, di kawasan tersebut juga bisa dilihat dari drainase yang tak berfungsi, lumpur memenuhi sejumlah parit yang menyebabkan tidak mengalirnya air sehingga mengakibatkan banjir.

Bahkan, alat beratpun bekerja siang hari, menutup hampir sebagian badan jalan. Dan ada pula yang tertutup total sehingga tidak bisa dilalui masyarakat.


Semua itu disebabkan oleh pengerjaan proyek Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL). Sudah lebih kurang tiga tahun pengerjaan, dampak baiknya belum juga dirasakan.

Bagaimana tidak, lubang bekas galian tak kunjung diperbaiki, meski pengerjaan di titik itu sudah selesai. Jalan yang digali pun dibiarkan, hanya ditimbun dengan beton hingga tanah yang tidak merata.

Melihat situasi itu, muncul seruan 'Save Sukajadi' sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang dialami di Kecamatan Sukajadi untuk saat ini.

Seruan itu juga digelorakan oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Robin Eduar.

"PUPR Pekanbaru harus melakukan pengawasan sehingga kontraktor tidak bekerja seenak perutnya saja. Masyarakat Pekanbaru sudah capek dan sangat dirugikan sampai ada 'Save Sukajadi'," kata Robin, Senin (8/11/2021).

"IPAL ini sudah menahun, nggak juga selesai-selesai. Banyak keluhan dari masyarakat, pengguna jalan, debu, jalan juga rusak semua," sambungnya.

Dalam pengerjaannya, kontraktor seakan semena-mena, di mana air yang disedot dibuang ke drainase yang akhirnya tersendat, ujung-ujungnya terjadi banjir jika hujan turun.

"Harus bertanggung jawab, jalan rusak harus segera diperbaiki, itu adanya lubang di jalan segera ditutup. Jangan seenak perut kontraktor saja," jelas anggota dewan Fraksi PDI-Perjuangan itu

Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga harus melakukan pengawasan terhadap kinerja dari kontraktor tersebut.

"PUPR harus ada pengawasan, ini masyarakat loh yang dirugikan. Pemerintah yang beri izin, ya harus siap juga memberi pengawasan dong," paparnya.

Bahkan, Pemko Pekanbaru sepantasnya memberikan teguran kepada para kontraktor jika adanya pelanggaran dan aduan dari masyarakat.

"OPD yang melakukan pengawasan, beri teguran jika bekerja tidak sesuai dengan SOP," tutupnya.



Tags Pekanbaru