Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19

Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19

RIAUMANDIRI.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun.

“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukita, dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Penny mengatakan, persetujuan ini menyusul dengan disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12 sampai 17 tahun.


“Jadi ini menyusul pada penggunaan sebelumnya yaitu 12 sampai 17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang urgen mengingat pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan.

“Saya kira ini berita yang menggembirakan karena saya yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang urgen sekarang apalagi pembelajaran pengajaran sudah dimulai ya,” tegas Penny.



Tags Vaksinasi