MUI Sebut Prokes Bagian dari Perintah Islam

MUI Sebut Prokes Bagian dari Perintah Islam

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud meminta umat Islam di Indonesia menaati aturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, Indonesia saat ini ada berada dalam situasi kasus Covid-19 paling tinggi selama pandemi.

"Pemerintah daerah membuat aturan. Presiden membuat aturan. Ikuti aturan itu. Karena aturan tersebut diambil dari hukum tetap dari Islam yang kemudian menjadi nizhom. Maka, melaksanakan peraturan yang sudah menjadi nizhom itu termasuk melaksanakan perintah agama," kata dia, Selasa (22/6/2021) dikutip dari Republika.co.id.

Misalnya, beberapa hari lagi akan ada lebaran Idul Adha. Masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan dalam menyambut Idul Adha. 


"Siapa yang ingin salat Idul Adha, ikuti prosedur dari pemerintah setempat. Kalau dilarang, taati saja," ucap dia.

Marsudi menekankan aturan yang dikeluarkan pemerintah harus diikuti karena tujuannya untuk menjaga keselamatan jiwa. Dia mengingatkan keselamatan jiwa adalah hal paling utama.

"Ikuti saja aturan itu, karena aturan pemerintah itu pijakannya hukum-hukum yang tetap dari agama," jelasnya.

Marsudi juga menyadari, kasus Covid-19 saat ini melonjak signifikan. Di sisi lain, MUI sudah mengeluarkan fatwa dan tuntunan bagi umat Islam di seluruh wilayah Indonesia. 

"Mestinya sebagai umat Islam, sudah lebih mudah ketika menghadapi pagebluk ini, karena sudah punya tuntunannya," ujarnya.

Menjaga keselamatan jiwa, lanjut Marsudi, adalah tujuan syariat yang utama sehingga tuntunan dalam menghadapi pandemi Covid-19 sebetulnya sudah jelas. Misalnya, dengan terus waspada karena kewaspadaan ini diperintahkan atau dituntun oleh agama.

"Waspadalah dari pagebluk Covid-19 seperti waspadanya kita terhadap singa yang bisa memakan kapan saja, yang bisa membunuh kapan saja. Nah ini kemudian diturunkan menjadi aturan. Artinya pemerintah sudah melakukan, menyatukan antara hukum-hukum tetap dari agama dengan aturan-aturan di muka bumi," ucapnya.

Marsudi juga menambahkan apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 belum cukup. Sebab bila sudah cukup tentu kasus Covid tidak akan menjadi tinggi seperti sekarang ini.

"Pemerintah harus ekstra, harus mencari solusi yang bisa lebih baik daripada keadaan detik ini, hari ini. Vaksinasi jalan, usaha lainnya juga jalan," katanya



Tags Corona