Dana CSR Dikelola BUMDes
TAMBUSAI (HR)-Menyikapi soal pembahasan Ranperda CSR yang saat ini dibahas Pansus DPRD Kabupaten Rohul, warga Kecamatan Tambusai berharap CSR yang dihasilkan dapat dinikmati masyarakat yang berada di kawasan perusahaan. Selain itu diharapkan dana CSR dapat dikelola melalui BUMDes.
Hal itu disampaikan Syarifuddin, Dirut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha yang ada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, Jumat (17/4). Menurutnya, penggunaan dana CSR untuk penambahan modal BUMDes dinilai perlu dipertimbangkan DPRD, karena realisasi dana BUMDes digulirkan menyentuh kepada masyarakat secara langsung.
Dijelaskannya, untuk menghindari penyalahgunaan dana CSR pihaknya mempersilahkan Pemerintah dan manajemen perusahaan untuk melakukan peninjauan realisasi anggarannya. Menurutnya sistem pengelolaan dana BUMDes sejauh ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Mungkin hal ini sebatas masukan kepada Pansus DPRD Rohul. Selain diperuntukan untuk pembangunan sarana infranstruktur, dana CSR ini hendaknya bisa diperuntukkan untuk penambahan modal BUMDes. Soalnya BUMDes sejauh ini merasa kewalahan menghadapi peminjam karena anggaran yang dikelola sangat terbatas,” terang Syarifuddin.
Oleh sebab itu Syarifuddin berharap dengan disahkannya Ranperda CSR menjadi Perda, seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu dapat berpartisipasi meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di lingkungannya. “Artinya keberadaan perusahaan dampak positifnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya. (gus)