Bea dan Cukai

Bantah Kabar Tahanan Kabur

Bantah Kabar Tahanan Kabur

BENGKALIS (riaumandiri.co) -Kepala Bea dan Cukai Bengkalis melalui Kepala Seksi Bidang Penindakan Enrico, membantah kabar kaburnya tahanan dari sel kantor Bea dan Cukai.


Disampaikan Enrico kedua orang yang dikabarkan kabur Rabu (17/8) siang,  merupakan saksi dalam kasus dugaan penyeludupan bawang merah yang ditangkap pihak Angkatan Laut Bengkalis di perairan Bantan Minggu 14 Agustus 2016 lalu.


"Jadi keduanya merupakan saksi dari kasus yang dilimpahkan dari Pos AL (Pos Angkatan Laut) Bengkalis. Kedua orang yang merupakan tekong dan ABK itu telah kita periksa, namun tidak ditemukan unsur tindak pidana, manives barang mereka lengkap,"katanya, diruang kerjanya, Kamis (18/8).



"Ya karena barang yang mereka bawa tidak melalui jalur resmi dan melanggar undang- unda karantina, makanya Bea Cukai Bengkalis melakukan penyitaan barang bukti,"tambahnya seraya mengatakan barang bukti yang disita berupa 300 karung lebih bawang merah dan satu unit kapal kayu yang saat ini ada di Pos AL.


Enrico melanjut, selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Rabu kemarin, kedua saksi ingin pulang kerumah masing- masing, namun karena melihat rekan- rekan wartawan ramai, mereka tertekan dan mencoba mengelak hingga dikira melarikan diri.


"Mereka bukan tahanan. Saat ini keduanya sudah berada di rumah masing- masing. Seandainya, kesaksian mereka kita butuhkan akan kita panggil lagi,"ungkapnya.


Sebelumnya, Rabu (17/8) siang dua tahanan Bea dan Cukai Bengkalis dikabarkan kabur dan sempat kejar-kejaran dengan petugas Bea dan Cukai.


Setelah diamankan, keduanya digiring ke Kantor Bea Cukai. Kejadian itu sempat membuat masyarakat mengerumuni kantor Bea Cukai untuk mengetahui peristiwa yang terjadi. (man)