Kadiskes: Lapor Jika ada Gangguan Jiwa

Kadiskes: Lapor Jika ada Gangguan Jiwa

TEMBILAHAN (HR)-Kepala Dinas Kesehata Kabupaten Indragiri Hilir Alvi Purwanti Alwie, mengimbau kepada masyarakat Inhil segera melapor ke petugas kesehatan terdekat, apabila mengetahui atau menjumpai orang dengan penyakit gangguan kejiwaan yang dipasung.

Imbauan tersebut disampaikan Alvi dalam upaya mendukung dan menyukseskan program Inhil Bebas Pasung 2017, yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil beberapa waktu lalu. "Untuk mengejar target tersebut pemerintah dan masyarakat harus mampu bekerjasama dengan baik. Kadang kekurang tahuan dari masyarakat menyebabkan enggan untuk membawa kerabat keluarga mereka kepada petugas kesehatan," ujar Alvi, baru-baru ini.

Dikatakan, jika ada masyarakat yang salah satu keluarganya mengalami gangguan kesehatan kejiwaan dan dipasung, hendaknya dapat segera mendatangi petugas kesehatan, meminta pelayanan kesehatan bagi pasien tersebut. “Jangan takut datang ke petugas kesehatan, karena persoalan kejiwaan ini mulai dari yang ringan sampai yang berat. Kadang-kadang karena ketidaktahuan kita, justru yang ringan diperlakukan sama dengan kejiwaan yang berat, sehingga mereka semakin stres,” tutur Alvi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, mengharapkan kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit, memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada siapapun juga tanpa mengenal perbedaan. “Marilah sama-sama kita membantu pasien gangguan kejiwaan, untuk kembali sehat atau menuju sehat dan bisa berbaur serta bersosialisasi kembali dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Alvi mengklaim, dari kasus pasung yang terjadi di Inhil dengan diberikan laporan kepada petugas kesehatan dan diambil langkah tindakan, saat ini sudah mengalami penurunan."Artinya kegiatan ini bermanfaat kepada masyarakat dan cukup efektif, sehingga harus terus digalakan," pungkasnya. (inh/aag)