Sekjen MUI: Koperasi Syariah Kalau Bisa per Masjid

Sekjen MUI: Koperasi Syariah Kalau Bisa per Masjid

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU--- Sekjen MUI Pusat Dr Amirsyah Tambunan menyampaikan pentingnya ekonomi syariah dalam membantu umat. Dengan adanya koperasi syariah bisa membantu umat keluar dari jerat Rentenir.

Hal tersebut disampaikan saat pengukuhan pengurus MUI Riau periode 2020-2025  di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (17/3/2021).

"Tanggung jawab MUI yaitu berkhidmat artinya melayani ummat. sebagai pelayan Ummat bermitra dengan pemerintah dalam rangka penguatan. Salah satu ikhtiar yang dilakukan yakni menggelorakan ekonomi ummat yang berbasiskan syariah. Ekonomi syariah salah satu cara memperkuat kondisi ekonomi umat,"ungkap  Amirsyah Tambunan. 


"Koperasi syariah kalau bisa per masjid. Hal ini butuh dukungan dari pemerintah daerah agar koperasi syariah bisa terwujud minimal satu koperasi syariah per Masjid agar bisa mengatasi rentenir di masyarakat,"ujarnya. 

Sekjen MUI Pusat turut mengapresiasi Riau khususnya Kota Pekanbaru sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia dan mengingatkan pengurus MUI Riau untuk senantiasa bergandengan dengan Pemerintah di daerah . 

"Sebagai mitra strategis MUI Riau  bergandengan dengan pemerintah. Kebijakan yang benar didukung dan yang salah jangan takut untuk di kritik, jika memang kebijakan tersebut  dalam pandangan MUI tidak tepat," tutupnya.***