Dewan Ingatkan Kedua Pihak untuk Musyawarah

Listrik Perkantoran Pemda Kampar Diputus, Pemkab Balas Segel Kantor PLN

Listrik Perkantoran Pemda Kampar Diputus, Pemkab Balas Segel Kantor PLN

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG-Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil meminta semua pihak untuk menahan ego dan menempuh jalur musyawarah agar mendapatkan solusi terbaik terkait menunggaknya pembayaran listrik Pemda yang berujung pemutusan arus listrik di sejumlah kantor milik Pemda Kampar dan disegelnya Kantor ULP PLN Bangkinang oleh pemerintah setempat.

"Kalau kita lihat semuanya memang berdasarkan aturan, tapi harus kita ingat ada hukum adat kebiasaan yang perlu kita pakai untuk mendapatkan solusi terbaik, yakni musyawarah mufakat," ungkap Fahmil saat ditemui diruang kerjanya, Senin (1/3/2021).

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa kondisi saat ini tidak elok dilihat masyarakat, karena seolah-olah PLN yang melakukan pemutusan di sejumlah kantor Pemda dan penyegelan Kantor PLN sebagai ajang balas dendam dan unjuk gigi masing-masing instansi.


Sebelumnya, sejumlah Kantor di Pemda Kampar termasuk kantor PMI dan Rumah Dinas Bupati Kampar mengalami pemutusan arus listrik. Keesokan harinya, giliran Kantor PLN Unit Bangkinang mengalami penyegelan karena disebut tak memiliki izin reklame dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"PLN Bangkinang menyelesaikan administrasi renovasi dan reklame itu. Dengan demikian, penyegelan itu bisa dicabut oleh Pemkab Kampar," ungkap Hambali, Jumat (26/2) lalu.

Sementara itu, Manager ULP PLN Bangkinang dijumpai Jumat sore menjelaskan bahwa sebelumnya PLN Bangkinang telah memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemerintah daerah terkait adanya tunggakan, dan potensi adanya pemutusan sesuai aturan berlaku.

"Tapi setelah 3 kali pemberitahuan, tak kunjung dibayar makanya kita lakukan pemutusan. Namun terkait dengan penyegelan kantor kita, tak ada pemberitahuan atau teguran sama sekali, tiba-tiba saat saya di kantor, kantor kita langsung disegel, tapi ini tak akan menggangu pelayanan kita," paparnya.