Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Razia Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Razia Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Rabu (25/11/2020).

Kegiatan yang digelar di seputaran Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu dan juga di Jalan Lintas Timur yakni Bengkel Servis MS, Delaer Hoho dan Planet Swalayan terutama pada juga rumah warga yang mengadakan hajatan.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker. Bagi warga yang tidak memakai masker akan diberikan teguran baik yang pertama maupun yang terakhir. Namun bila kita temukan lagi, maka akan diberikan sanksi sosial berupa kerja sosial," ujar Panit II Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin melalui sambungan seluler, Rabu (25/11).


Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, para petugas tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat.

"Kita tidak temukan adanya pelanggar protokol kesehatan dan kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif," katanya mengakhiri.