Selain Tindak Pidana

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Menurun

RENGAT (HR)- Selama tahun 2015, masyarakat Indragiri Hulu mulai sadar akan tertib berlalu-lintas. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2014 lalu, tercatat jumlah pelanggar lalu lintas di Inhu mencapai 8.223 kasus, terdiri dari pelanggar rambu-rambu, arus balik dan pelangaran kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sedangkan pada tahun 2015, jumlah pelanggar tersebut relatif menurun, yakni sebanyak 7.761 kasus. 5.335 kasus diberikan denda penilangan, dan 2.426 kasus hanya diberi sanksi peringatan atau tindakan non tilang.

"Alhamdulilah, di tahun 2015 ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai membaik, hal itu dibuktikan dengan turunnya angka pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Minggu (3/1).

Begitu juga dengan perkara laka lantas.  Tahun 2015 juga terdapat penurunan. Tahun 2014, tercatat angka kecelakaan sepanjang tahun berjunlah 136 kasus, dengan 54 korban meninggal, 79 luka berat dan 140 luka ringan. Sedangkan pada tahun 2015, perkara laka lantas menurun sebesar 4,4 persen, dengan total kejadian 130 kasus dengan 51 korban meninggal, 126 luka berat dan 91 luka ringan.

Kerugian materil,  tahun 2014 yaitu Rp735.200.000, sedangkan pada tahun 2015 besar kerugian materil yaitu Rp555.560.000. "Dengan demikian, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang bepergian  menggunakan kendaraan bermotor untuk terus waspada dan berhati-hati. Jalankan aturan dan patuhi rambu-rambu berlalu-lintas. Karena, apabila anda lengah, maut akan mengintai," pungkasnya. (inh/aag)