Jambret Digagalkan Polisi yang Sedang Patroli

Jambret Digagalkan Polisi yang Sedang Patroli

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dua pria berhasil diringkus ketika petugas patroli mendegar teriakan dari korban yang sadar akan handphonenya dilarikan dua pelaku jambret.

Teriakan itupun direspon cepat petugas yang sedang berpatroli. Aksi pelarian kedua pelaku itu dicegat, dan keduanya langsung dilumpuhkan bersama warga setempat.

Pelaku diketahui inisial RPP (32) dan RS (26), yang melarikan handphone jenis Vivo Y93 dari korban bernama Ramdhani di Jalan Balam pada Sabtu (17/10).


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, Kamis (22/10/2020), mengatakan bahwa kedua pelaku kini telah menjalani proses hukum.

Diceritakannya, kedua pelaku melakukan pencurian handphone yang terletak di dashboard sepeda motor korban, saat korban bernama Ramadhani hendak foto copy berkas di toko buku.

Korban yang hendak foto copy berkas, ia lupa membawa handphone yang terletak di dashboard sepeda motor yang terparkir di halaman toko buku tersebut.

Saat sedang foto copy berkas, korban melihat dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam BM 4172 NN mengambil handphone merek Vivo Y 93 warna hitam yang terletak di dashboard sepeda motor korban.

"Kemudian korban mengejar pelaku sambil berteriak maling. Saat itu juga, Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang sedang patroli mobile di jalan melihat peristiwa tersebut, dan membantu korban mengejar kedua pelaku," kata Hendrizal.

Pelaku RS (26) ditangkap saat korban menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh, dan pelaku langsung diamankan oleh warga setempat, sedangkan pelaku RPP (36) melarikan diri dan dikejar oleh Tim Opsnal dan berhasil ditangkap. Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sukajadi.

"Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui telah mangambil handpone merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban Ramadhani Putra. Selain itu, mereka juga sudah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali di wilayah Polsek Sukajadi Polsek Pekanbaru Kota serta Polsek Payung Sekaki," lanjut Hendrizal.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna  hitam BM 4172 NN beserta kunci kontak dan 1 unit handphone merk Vivo Y 93 warna hitam.