8 dari 10 Pelajar yang Diamankan Saat Demo di Kantor Gubernur Riau Akhirnya Dibebaskan

8 dari 10 Pelajar yang Diamankan Saat Demo di Kantor Gubernur Riau Akhirnya Dibebaskan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - 8 dari 10 orang pelajar yang ditahan kepolisian saat aksi demo di depan Kantor Gubernur Provinsi Riau akhirnya dibebaskan pada pukul 00.00, Selasa (13/10/2020).

Adapun pelajar tersebut yaitu R (17), MI (16), DP (15), MT (17), J (17), A (17), F (19), dan A (19).

8 pelajar tersebut dibebaskan setelah dijamin oleh keluarga yang menjemput di Polresta Pekanbaru.


"Saat LBH menanyakan kronologis penahanan yang dialami oleh mereka, katanya awalnya ingin melihat dan ingin ikut aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Saat berjalan dari arah Jalan Nangka, pukul 13:30 WIB mereka diberhentikan oleh anggota kepolisian dan kemudian diamankan di areal kantor gubernur sampai dengan pukul 18:00 WIB sebelum akhirnya di bawa ke Polresta Pekanbaru," ujar Kepala Bagian Ekosob LBH Pekanbaru, Rabu (14/10/2020).

LBH Pekanbaru dan LPAI diketahui hanya diperbolehkan menunggu hasil dari proses kepolisian dan dilarang melakukan pendampingan hukum hingga orangtua pelajar datang dan memberikan jaminan.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Pekanbaru menahanan 10 orang di sekitar lokasi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, di Gubernuran Riau, Selasa (13/10/2020).

Dua dari 10 orang yang ditahan sudah dikeluarkan dan boleh pulang. Keduanya merupakan pelajar, yakni ARR (17) AD (16).

Keduanya dikeluarkan dan boleh pulang setelah orangtua mereka menandatangani surat pernyataaan dan jaminan terhadap mereka.

Menurut keterangan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang mendampingi orang-orang yang ditahan, keduanya ditangkap saat hendak melihat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Kota Pekanbaru.

Mereka ditangkap di samping Perpustakaan Wilayah Seman HS saat hendak mendekati kerumunan aksi," kata Noval Setiawan, dari LBH Pekanbaru.

Keduanya ditangkap dan kemudian dibawa menggunakan mobil menuju Polresta Pekanbaru. Keduanya sempat ditanya tentang keterlibatan mereka di lokasi dengan aksi yang berlangsung.

"Salah satu pelajar sempat mendapatkan pukulan di wajah sebelah kiri saat berada di mobil," kata Noval.

Tim pengacara dari LBH Pekanbaru mengaku belum diperbolehkan untuk mendampingi 8 orang yang masih ditahan di di Mapolresta Pekanbaru. Dan pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.

Reporter: M Ihsan Yurin