Positif Corona, Uji Swab Wabup Kuansing Keluar Setelah Acara Pencabutan Nomor Urut Pilkada

Positif Corona, Uji Swab Wabup Kuansing Keluar Setelah Acara Pencabutan Nomor Urut Pilkada

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah sesuai aturan protokol kesehatan.

Mengingat salah satu Calon Bupati (Cabup) Kuantan Singingi dikabarkan terkonfirmasi Corona Virus 2019 (Covid19), yang mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pada tanggal 24 September 2020.

Tentu, penerapan protokol kesehatan di saat tahapan penyelenggaraan pencabutan nomor urut tersebut dipertanyakan, sehingga tak bisa mendeteksi.


Ketua KPU Kuansing Singingi Irwan Yuhendi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran, selebihnya diluar kemampuan.

"Semua tahapan penyelenggaraan itu sudah kita jalankan sesuai anjuran protokol kesehatan Covid-19. Terkait akan hal itu, di luar kita lagi," jawab Irwan Yuhendi, Senin (28/9/2020).

Dijelaskannya, dalam tahapan itu yang masuk ke dalam ruangan terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh.

"Yang di dalam itu semuanya menggunakan masker, memakai face shield, sarung tangan. Sebelum masuk kita cek suhu tubuh," jelas Iir --sapaan akrabnya--.

Begitu juga dengan jumlah orang di dalam ruangan tersebut, hanya ada Cabup/Cawabup yang ditemani satu orang Liaison Officer (LO) serta anggota KPU Kuantan Singingi.

"Hanya ada Calon dan satu LO. Dan pun kita tidak ada kontak erat," ulasnya.

Meski begitu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan uji wab terhadap anggota KPU Kuansing.

"Ya, dalam waktu dekat (Uji Swab,red), kita sudah berkoordinasi," tukas pria asal Kecamatan Pangean Kuansing itu.

Dari informasi yang dihimpun, Calon Bupati (Cabup) yang dimaksud adalah H Halim yang sekarang menjabat Wakil Bupati Kuansing. Halim menjalani uji swab pada tanggal 20 September 2020. Kemudian pada tanggal 27 September 2020, Labor Biomolekuler RSUD Arifin Achmad melakukan uji sampel dan hasilnya positif Covid 19.

Pada tanggal 24 September 2020, KPU Kuansing melakukan tahapan pencabutan nomor urut tentu dihadiri oleh ketiga Cabup dan Cawabup, termasuk Cabup yang terkonfirmasi Covid 19.



Tags Corona