Polisi Bakal Uji Rambut Reza Artamevia Jika Diperlukan

Polisi Bakal Uji Rambut Reza Artamevia Jika Diperlukan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkapkan belum melakukan uji rambut terhadap Reza Artamevia. Polisi menyebut, tes rambut akan dilaksanakan jika memang diperlukan oleh penyidik.

"Kemarin sudah saya sampaikan, kalau memang itu perlu akan kita serahkan. Kalau memang dianggap perlu oleh penyidik itu akan dilaksanakan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Tes rambut dilakukan untuk mengetahui berapa lama seseorang mengonsumsi narkoba. Tetapi polisi tidak melulu harus melakukan tes rambut, jika sudah ada pengakuan dari tersangka.


"Tes rambut itu untuk bisa mengetahui berapa lama sudah digunakan. Yang kita ini kan sudah memenuhi unsur di dalam persangkaan, di situ sebenarnya tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya Yusri menyampaikan pihaknya akan melakukan tes rambut kepada Reza Artamevia untuk mendalami sudah berapa lama ia mengonsumsi narkoba. Reza Artamevia sendiri mengaku baru 4 bulan mengonsumsi sabu.

"Untuk berapa kalinya siapa pun yang ditanyakan pasti yang terendah jawabnya. Bahkan kalau pelaku lain yang ditanya kapan kamu mengedarkan pasti jawabnya satu kali. Tapi kan kita di sini bukan mencari pengakuan dari pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Menurut Yusri, penyidik memiliki teknik sendiri dalam memastikan pengakuan itu benar atau tidak.

"Ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan (narkoba)," sebut Yusri.

Khusus pengakuan dari Reza Artamevia sendiri, polisi akan melakukan tes rambut guna memastikan sejak kapan diva Indonesia itu mengonsumsi barang haram tersebut.

"(Tes rambut ke Reza Artemevia) Bisa saja akan kita lakukan," kata Yusri.

Seperti diketahui, Reza Artemevia ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kepada polisi, Reza mengaku baru menggunakan barang haram itu sejak 4 bulan lalu akibat sering di rumah selama pandemi virus Corona.

"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri.


 



Tags Narkoba