Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Tetap Laksanakan KBM di Tengah Pandemi Covid-19

Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Tetap Laksanakan KBM di Tengah Pandemi Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Di tengah wabah Covid-19, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang berdomisili di Kota Pekanbaru, tetap melaksanakan karya bakti kepada masyarakat (KBM).

Ketua Kelompok 7 KBM, Azwar mengatakan, lebih dari satu minggu ke depan, dia bersama rekan-rekannya melakukan KBM di Kota Pekanbaru, tepatnya di Kecamatan Payung Sekaki, yang dimulai pada Selasa (1/9/2020) lalu.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu menambahkan, mahasiswa Unilak yang mengikuti KBM tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, di tahun ini, kegiatan sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di kabupaten/kota masing-masing.


“Biasanya ruang lingkup KBM mahasiswa Unilak di desa-desa yang ada di Provinsi Riau, dikarenakan Covid-19 makanya diadakaan di wilayah Pekanbaru," sebutnya.

Ada berbagai kegiatan yang dilakukan kelompok 7 di antaranya melakukan gotong royong di rumah ibadah, penyemprotan disinfektan di permukiman warga yang ada di Kecamataan Payung Sekaki yang sekarang berada di posisi zona merah. 

"Kegiatan lainnya adalah pemberian masker, dan hand sanitizer kepada masyarakat dan pedagang yang berada di Payung Sekaki. Dan juga kelompok 7 ini melakukan penyuluhan hukum dan imbauan tetap menggunakan masker dan tetap mejaga kesehatan di tengah Covid-19. Lalu memberikan bantuan sembako di panti asuhan bersama dosen dan dosen pembimbing lapangan kelompok 7," ujarnya.

Selain itu, karya bakti yang dilakukan kelompok 7 adalah pemasangan spanduk imbauan untuk tidak membuang sampah di pinggir jalan dan di lahan kosong.

Kemudian membersihkan fasilitas umum yaitu halte bus Transmetro Pekanbaru yang berada di Kelurahan Air Hitam.

Dalam melakukan kegiatan, kelompok 7 tidak lupa memperhatikan protokol kesehatan.



Tags Mahasiswa