Pendaftar Melebihi Kuota, 7 SMP Negeri di Pekanbaru Masih Kekurangan Siswa

Pendaftar Melebihi Kuota, 7 SMP Negeri di Pekanbaru Masih Kekurangan Siswa

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Di tengah berlangsungnya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Pekanbaru, sebuah fakta mengejutkan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. 

Ia mengatakan, saat ini 7 SMP negeri di Pekanbaru masih kekurangan siswa sebanyak 285 orang pascapproses pengumuman PPDB, Jumat (5/7/2019).

"Hasil PPDB sudah kita umumkan untuk tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru, masih ada tujuh sekolah yang kekurangan siswa," kata Abdul Jamal, Jumat.


Dijelaskan Abdul Jamal, ketujuh SMPN yang masih kekurangan siswa itu adalah, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 16, SMPN 19, SMPN 28, SMPN 38 dan SMPN 43.

"SMPN 13 kurang 5 siswa, SMPN 14 kurang 29 siswa, SMPN 16 kekurangan 25 siswa, SMPN 19 kurang 4 siswa, SMPN 28 kurang 74 siswa, SMPN 38 kurang 86 siswa, dan terakhir SMPN 43 kurang 62 siswa," urainya.

Sesuai zonasinya maka SMPN 13 Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, SMPN 14 Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, SMPN 16 Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, SMPN 19 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 28 Rumbai, Rumbai Pesisir, SMPN 38 Tenayan Raya, SMPN 43 Senapelan, Payung Sekaki.

Menurut Abdul Jamal, kuota bangku SMPN tidak sebanding dengan jumlah siswa yang lulus SD. Dari 44 SMP Negeri yang membuka PPDB tahun ini, ada sebanyak 10.986 pendaftar. Dengan rincian, 10.652 pendaftar jalur zonasi, 200 jalur prestasi dan 134 jalur pindah tugas.

Sementara, daya tampung dari total 44 SMP Negeri se-Pekanbaru, hanya 8.034 saja, artinya jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang tersedia.

Selanjutnya sebut dia kekurangan siswa pada 7 SMPN tersebut akan tetap diisi dengan sistem pendaftaran lagi bagi siswa miskin yang terdekat dengan sekolah. Caranya siswa yang tidak diterima melaporkan ke sekolah terdekat kondisi ekonomi mereka, lalu akan di verifikasi dan survei oleh Disdik.

"Kekurangan diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa miskin dan jarak terdekat dengan sekolah," tegas Jamal.

Saat ditanya terkait permainan jual beli bangku, Jamal menjamin tidak ada kesempatan pihak sekolah untuk mencuri kesempatan memasukkan peserta didik titipan. Sebab, pengisian kekurangan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

"Kepala sekolah kita larang mengisi, karena dalam Permendikbud pengisian kuota kurang oleh Disdik," pungkasnya.