Pemuda di Tualang Ditangkap Aparat Polres Siak Gara-gara Narkoba

Pemuda di Tualang Ditangkap Aparat Polres Siak Gara-gara Narkoba

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani menjelaskan, pelaku RP (23) ditangkap pada Jumat (7/8/2020) sekitar Pukul 03.00 WIB di Jl. Alamsyah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Di tangan pelaku diamankan 2 paket jenis sabu-sabu dengan berat 9,25 gram dan barang bukti lainnya 2 bungkus plastik warna putih dan merah serta 1 unit handphone.


"Penangkapan terhadap pelaku RP bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba AKP Jailani, Senin (10/8/2020).

Mendapati informasi, pihaknya langsung bersama tim opsnal Satres Narkoba Polres Siak melalukan penyelidikan.

"Dan benar kita menemukan tersangka dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti dimaksud pada tersangka,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut. 


Reporter: Darlis Sinatra