Massa Bawa Ikan Busuk Demo Tolak Reklamasi Ancol di Depan Kantor Anies

Massa Bawa Ikan Busuk Demo Tolak Reklamasi Ancol di Depan Kantor Anies

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sejumlah orang menggelar aksi menolak reklamasi Ancol di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kelompok tersebut menamakan diri mereka Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Dalam aksinya mereka juga membawa ikan busuk.

"Aksi ini untuk menegur Anies sebagai gubernur bahwa kebijakan yang diambil pro investasi, terutama dalam hal reklamasi yang ada di teluk Jakarta khususnya Ancol dan Dufan," ujar Deputi Jaringan dan Advokasi KIARA, Fikerman di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menurut Fikerman, ikan-ikan busuk itu titipan dari nelayan yang ada di Muara Angke, Jakarta Utara. Menurutnya, hal itu bentuk simbolisasi ada bau busuk dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektar dan Dunia Fantasi seluas 35 hektar.


"(Ikan Busuk) titipan dari masyarakat nelayan di Muara Angke, mereka menitip ini sebagai simbolik mereka bahwa tercium aroma yang tidak sedap dibalik keputusan gubernur tersebut," ucapnya.

Selain itu, massa juga turut membawa ondel-ondel dan maneken. Sejumlah spanduk bernada penolakan juga ditempelkan di ondel-ondel dan maneken tersebut.

Saat ini, massa dari KIARA itu sudah membubarkan diri. Aksi mereka hanya berlangsung beberapa menit.

Penjelasan Anies soal Reklamasi Ancol

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir. Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang secara alami mengalami pendangkalan. Karena itu, Anies menyebut sungai dan waduk itu kemudian harus dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7).

Anies membantah bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pengembangan kawasan Ancol itu sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersil. Menurutnya, proyek reklamasi di 17 pulau itu sebenarnya sudah dihentikan dengan cara mencabut izin.

"Kegiatan reklamasi yang 17 pulau itu, pantai sudah dihentikan dengan cara mencabut 13 izin atas pantai/pulau sehingga tidak bisa dilaksanakan. Lalu 4 yang sudah telanjur jadi harus mengikuti semua ketentuan hukum dan juga ikut memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu janji kita dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan, jadi alhamdulillah itu sudah tuntas," ucap Anies.