Mahfud MD: Tim Pemburu Koruptor Segera Dibentuk

Mahfud MD: Tim Pemburu Koruptor Segera Dibentuk

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mengantongi instruksi presiden (inpres) tentang tim pemburu terpidana kasus korupsi. Mahfud menyebut tim pemburu koruptor itu segara dibentuk dalam waktu dekat.

"Sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," kata Mahfud, Selasa (14/7/2020).

Mahfud mengatakan tim pemburu koruptor ini berisi perwakilan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri. Tim tersebut di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.


"Ini memang perlu kerja bareng, ndak boleh berebutan dan tidak boleh saling sabot tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," ujarnya.

Dia memastikan tak akan ada tumpang tindih tugas tim pemburu koruptor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan tim pemburu koruptor akan berkoordinasi dengan KPK dalam menjalankan tugasnya.

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri," kata Mahfud.

Mahfud menyatakan penting tim pemburu koruptor dengan KPK saling kerja sama agar koruptor yang masih buron bisa tertangkap.

"Karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai pengaktifan tim pemburu koruptor oleh Mahfud tidak perlu. Nawawi menyebut sepak terjang tim pemburu koruptor sebelumnya tidak memberikan hasil optimal.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi.


 



Tags Korupsi