Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ciptakarya, Pelaku Habisi Nyawa Korban Pada Adegan ke-8

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ciptakarya, Pelaku Habisi Nyawa Korban Pada Adegan ke-8

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh dua orang pelaku pembunuhan RH dan YD terhadap korbanya Ahmad Sarwan dalam gelaran rekonstruksi, Selasa (18/09) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Reka ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan sadis dilakukan di halaman Mapolresta Pekanbaru lantaran menimbang faktor keamanan di lokasi kejadian Jalan Cipta Karya,  Kecamatan Tampan. 

Rekonstruksi selain diperagakan langsung oleh kedua pelaku, juga dihadiri jaksa, pengacara serta Jhon Riko yang merupakan anak angkat korban.


Aksi keji kedua pelaku terlihat di adegan ke-8, saat korban lengah kedua pelaku langsung mencekik korban dan menghujami tusukan dengan menggunakan pisau yang telah dipersiapkan. 

Setelah korban tidak bernyawa, keduanya langsung membawa kabur uang senilai Rp2 juta dan sepedamotor milik korban dan selanjutnya kedua pelaku langsung kabur. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru,  Kompol Bimo Aryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (18/09) siang menyampaikan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,

Baca Juga: 

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Panam: Dia Hina Nabi Muhammad dan Larang Salat

Pelaku Pembunuhan Warga Cipta Karya Panam Dibekuk, Diduga Terlibat ISIS

"Sebanyak 10 adegan rekonstruksi diperagakan langsung oleh kedua pelaku dan turut dihadiri oleh Jaksa dan pengacara, mengapa kita lakukan di Mako? Lantaran alasan keamanan," terang Mas Bim, sapaan akrabnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya telah terjadi kasus pembunuhan sadis pada 25 Mei 2018 lalu di sebuah rumah kontrakan korban di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. 

Korban Ahmad Sarwan dihabisi oleh dua orang pelaku yang berhasil diamankan pada 13 Juli 2018 lalu dengan tersangka RH dan YD di dua lokasi yang berbeda.

Motif pelaku YD adalah karena sakit hati, lantaran korban sebagai majikan tempat pelaku bekerja kerab menghina Nabi Muhammad dan melarang pelaku salat lima waktu.

"Dia menghina Nabi Muhammad, dia juga melarang salat, makanya kami rencanakan pembunuhan," kata Rahmad, Jumat (14/07) kepada Riaumandiri.co.