Pengedar Narkoba Gunakan Senpi Berbentuk Pena, Kapolresta Pekanbaru: Ini Mematikan

Pengedar Narkoba Gunakan Senpi Berbentuk Pena, Kapolresta Pekanbaru: Ini Mematikan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pengedar narkoba asal Labuh Baru, Pekanbaru, AK (25) dan JA (22) yang berhasil diringkus pada Selasa (7/7/2020) lalu ternyata memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver merk Smith & Wessok serta senpi berbentuk pena.

Dalam penuturannya, Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, senjata tersangka yang ia beli dari temannya seharga Rp50 juta belum pernah digunakan. Namun begitu, salah satu senjata mungil berbentuk pena yang dimiliki tersangka termasuk jenis senjata mematikan.

"Senjata berbentuk pena ini hasil rakitan. Enggak ada yang jual originalnya ini. Dan ini mematikan. Karena pelurunya peluru tajam," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Juper Lumban Toruan kepada wartawan, Jumat (10/7/2020) sore di Lobi Polresta Pekanbaru.


Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 6 butir peluru revolver dan 39 peluru cis. Diketahui, peluru cis digunakan untuk senjata api pena tersebut.

Senjata api rakitan berbentuk pena ini pertama kali terungkap dibuat di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pembuatannya pada Maret 2018 silam.

"Untuk cara menembaknya, ini menggunakan per di dalamnya. Jadi tinggal ditarik penegangan yang di luarnya, langsung nembak didorong oleh per di dalam. Sistem penjualan senjata ini by order. Dan mereka sudah memproduksi senjata ini sejak 2015," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Umar Surya Fana seperti dikutip dari Kumparan.

Senjata api ini tampak seperti pena pada umumnya. Panjangnya tidak lebih dari 15 cm dan hanya dapat diisi satu butir peluru.


Reporter: M Ihsan Yurin



Tags Narkoba