Tiga Pencuri Sarang Walet di Pekanbaru Diringkus, Motifnya Beli Narkoba dan Judi Online

Tiga Pencuri Sarang Walet di Pekanbaru Diringkus, Motifnya Beli Narkoba dan Judi Online

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tiga pencuri sarang walet di ruko Pengetaman Jawa Indah di Jalan Lintas Timur KM 11, Kelurahan Mentangor, Tenayan Raya Pekanbaru diringkus polisi.

Ketiga pelaku berinisial F (19), BR (27), dan MAP (19) berstatus pengangguran ini diduga mencuri untuk membeli narkoba dan berjudi online.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini berdasarkan laporan dari pemilik Heryanto yang didampingi dua orang saksi lain yaitu Sumardi dan Rudianto.


Kronologis pada Senin (06/07/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Sumardi yang hendak salat subuh mendengar suara orang yang sedang memanjat di atas rukonya. Karena curiga, Sumardi lalu melihat rekaman CCTV dan mendapati ada 3 laki-laki sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah ruko miliknya.  
Sumardi kemudian menghubungi kepolisian Polsek Tenayan Raya dan memberitahukan Rudianto beserta warga setempat. Mereka kemudian bersama-sama mengamankan pelaku yang bersembunyi di atap ruko lantai dua.

"Kerugian yang dialami pelapor yaitu 1 bungkus plastik berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air senilai Rp2.000.000," ujar Hanafi.

Selain itu, ketiga pelaku juga terbukti positif narkoba.

"Setelah dilakukan pemeriksan urine, ketiga tersangka positif mengandung metafetamin. Pelaku melakukan kejahatan juga untuk membeli narkoba dan berjudi online," tambah Hanafi.


Reporter: M Ihsan Yurin