Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Kemenag dan Kepsek Bahas PPDB

Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Kemenag dan Kepsek Bahas PPDB

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru dan juga Kepala Sekolah di bawah kewenangannya.

Rapat berlangsung di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2020). Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, anggota Komisi III Irman Sasrianto, Eri Sumarni, H Ervan, Suherman, Jepta Sitohang dan lainnya.

Agenda pertemuan tersebut membahas bagaimana prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).


Ketua Komisi III Yasser Hamidy menjabarkan bahwa prosedur terkait akan hal ini berbeda dengan sekolah di bawah pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) pada umumnya.

Jikalau sekolah di bawah Disdik terdapat beberapa jalur penerimaan, seperti misalnya jalur zonasi. Sedangkan sekolah di bawah pengawasan Kemenag tidak ada hal semacam itu, hanya ada penerimaan secara tes online.

"Dari penjelasan kawan-kawan tadi, tidak sama dengan jalur sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan. Hanya mengikuti tas ujian secara online, hal ini sudah sesuai dengan regulasi dari pusat," singkat Yasser.

Selain membahas terkait PPDB Tahun 2020/2021, para perwakilan Kepala Sekolah (Kepsek) juga melaporkan apa saja yang menjadi permasalahan yang dialaminya.

Seperti yang disampaikan oleh Kepsek MIN 1 Pekanbaru Irwan Efendi. Ia menyampaikan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekitar tersebut sangat tinggi.

Oleh sebab itu, pihaknya menginisiasi untuk membuka kelas tambahan, namun tidak berada di satu lokasi yang sama. Saat ini, MIN 1 Pekanbaru terbagi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sumatera dan di kelas jauh yang terletak di Rumbai Pesisir.

"Dan kelas jauh ini sepertinya akan terdampak pembangunan jalan. Dan seperti sudah tepat saya menyampaikan permasalahan ini di hadapan para wakil rakyat," ucap Irwan.

Selain itu, jam belajar peserta didik terbagi, ada yang masuk pagi dan ada yang masuk siang. Hal ini mengingat kurang ketersediaan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah tersebut.

"Kita juga ada lokal paralel, ada masuk siang karena tak cukup lokal. Hal semacam ini harus diperjuangkan, mengingat mereka masih anak-anak yang butuh tempat nyaman," tukasnya.

 

Reporter: Akmal