Novel ke Jokowi: Apa Ada Rekayasa di Balik Tuntutan 1 Tahun?

Novel ke Jokowi: Apa Ada Rekayasa di Balik Tuntutan 1 Tahun?

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan proses penegakan hukum di Indonesia. Khususnya terkait tuntutan hukuman 1 tahun penjara yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada dua orang penyerang dirinya dengan air keras.

Lewat akun Twitternya, Novel meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait ringannya hukuman kasus penyerangan tersebut. Padahal, saat awal kejadian, Presiden Jokowi bahkan mengutuk keras tindakan penganiayaan tersebut. 

"Pak Presiden @jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun thd penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yg bapak bangun," ujar Novel, Sabtu (13/6/2020). 


Dia pun mempertanyakan, apakah ada rekayasa di balik semua proses persidangan tersebut. Dia pun meminta, Presiden langsung yang merespons agar semuanya bisa menjadi jelas. 

"Atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu? Sebaiknya bapak merespons agar ini jelas," kata dia.

Dalam unggahannya di media sosial itu, Novel menyertakan pernyataan pertama Presiden Jokowi pada 11 April 2017 silam saat merespons kasus penyiramannya dengan air keras itu. Saat itu, Presiden Jokowi bahkan meminta Kapolri untuk segera mencari siapa pelaku penyerangan tersebut.

“Itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras dan saya perintahkan kepada Kapolri untuk dicari, siapa. Jangan sampai orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab,” ujar Jokowi dalam video tersebut.