Mulai 1 Juni Masri Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Pelalawan

Mulai 1 Juni Masri Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Pelalawan

RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Per tanggal 1 Juni 2020, Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa akan memasuki masa pensiun (purna tugas).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menunjuk pelaksana pugas (Plt).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Fakhulrozi di Pangkalan Kerinci, Selasa (2/6/2020).


Dalam keterangannya, Ia juga menyebutkan nama Plt Sekretaris DPRD sebagai pengganti Tengku Ridwan.

"Berdasarkan Surat Keputusan, Bupati Harris menetapkan Masri yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Risalah Persidangan DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan untuk tiga bulan kedepan," terangnya.

Ditambahkannya lagi, penunjukan Masri akan mulai bertugas dengan resmi per tanggal 1 Juni 2020 agar program di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"DPRD itu merupakan mitra kerja pemerintah makanya pelayanan yang prima harus dilakukan dalam memfasilitasi kepentingan dari 35 Anggota DPRD tersebut," ungkapnya.

Terkait dengan jabatan definitif, mantan Kabag Tapem Kabupaten Pelalawan ini belum bisa memastikan kapan dilaksanakan proses assesment mengingat pada tahun ini juga akan ada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga akan memasuki pensiun.  

"Kita hanya menunggu intruksi karena itu semua merupakan keputusan kepala daerah," kata Ia mengakhiri.


Reporter: Anton



Tags Pelalawan