Mulyanto: Pemerintah Harus Lindungi PLN dari Tekanan Asing

Mulyanto: Pemerintah Harus Lindungi PLN dari Tekanan Asing

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah bersikap tegas terhadap tekanan asing yang memaksa PLN pensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap.

Ia minta Pemerintah mengedepankan kepentingan nasional daripada mengikuti kemauan asing terkait program Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dapat merugikan PLN.

"PLN dan Pemerintah jangan mau didikte oleh pihak internasional untuk segera mempensiunkan dini PLTU-nya bila itu hanya merugikan Indonesia dan masyarakat para pelanggan listrik PLN," kata Mulyanto kepada media ini, Jumat (14/7/2023).

Ditekankan Mulyanto, harus ada penggantian dari pendanaan internasional sejumlah nilai aset yang dipensiunkan dini tersebut, bila program tersebut akan dieksekusi.

"Andai tidak maka PLN akan buntung karena harus menanggung resiko aset yg dipensiunkan dini tersebut secara sendirian. Ini kan tidak fair," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut, tekanan dan campur tangan asing terhadap pembangunan sektor ESDM, akhir-akhir ini semakin terasa.

"Belum selesai Uni Eropa dan WTO memaksa kita untuk merevisi program hilirisasi mineral, muncul rekomendasi IMF yang meminta kita membatalkan pelarangan ekspor mineral mentah, kini dipaksa untuk mempensiunkan dini PLTU secara sukarela, padahal nilai asetnya masih tinggi," ujarnya.

Kalau begini caranya, lanjut Mulyanto, PLN bisa kembali rugi.  Padahal baru dua tahun ini laporan keuangan PLN untung. Termasuk juga kemungkinan munculnya harga listrik yang mahal.

"Kenapa kita harus membebek pada kemauan pihak asing kalau ujung-ujungnya PLN atau masyarakat juga yang dirugikan. Kita kan negara yang berdaulat dan bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyat, jadi tidak boleh berlaku seperti inlander, yang mau saja dicocok-hidung oleh pihak lain," tegas Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan Pemerintah bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menjalankan program ketahanan energi yang menguntungkan rakyat dan negara, serta tidak bisa ditekan oleh VOC gaya baru.

Untuk diketahui, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengakui mendapat tekanan internasional untuk segera mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia sebelum tahun 2030.

Namun ia meminta, agar aset PLTU tersebut dihitung dan diganti dengan cash. Program Just Energy Transition Partnership (JETP), G20 memiliki komitmen pendanaan sebesar USD 20 miliar atau sekitar Rp 302 triliun (kurs Rp 15.100) untuk pensiun dini PLTU.(*)



Tags PLN