Mulyanto Dukung Penundaan Penerapan Pajak BBM

Mulyanto Dukung Penundaan Penerapan Pajak BBM

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendukung upaya Kementerian ESDM meminta kepala daerah menunda pemberlakuan pajak bahan bakan minyak (BBM), karena kebijakan tersebut tidak realistis untuk dijalankan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Mulyanto menilai keputusan Kementerian ESDM ini sangat tepat agar kepala daerah punya dasar pertimbangan menunda memberlakukan aturan pajak BBM tersebut.

"Rencana pemberlakukan pajak BBM ini sangat janggal karena diterapkan dengan nilai besaran yang berbeda antara kendaraan umum dan kendaraan pribadi. Yang menjadi obyek pajak kan BBM-nya bukan kendaraan pengguna BBM," kata Mulyanto, Senin (5/2/2024).

Dengan pembedaan tersebut maka praktiknya di lapangan berarti, BBM yang sama mempunyai besaran nilai pajak yang berbeda-beda, tergantung kategori kendaraan apakah umum atau bukan. 

"Ini tentu akan membingungkan. Istilah pajak BBM ini menjadi contradicto in terminis. Ini pajak BBM atau pajak kendaraan ber-BBM," lanjutnya.

Mulyanto minta Pemerintah agar berkoordinasi dengan baik. Jangan sampai antar kementerian berbeda-beda pandangan. Sehingga menambah kebingungan masyarakat. (*)



Tags BBM