BPJamsotek Sambut Baik Komitmen Pemkab Rohul Lindungi Korpri

BPJamsotek Sambut Baik Komitmen Pemkab Rohul Lindungi Korpri

RIAUMANDIRI.ID, PASIR PANGARAIAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Ketenagakerjaan Cabang Pasir Pangaraian, menyambut baik Komitmen Pemerintah Kabupaten Rohul yang beri perlindungan Jamsostek Ketenagakerjaan ke seluruh anggota Korpri tahun 2020 ini.

Itu terungkap saat kegiatan Jamsostek Ketenagakerjaan, di Lantai III Kantor Bupati Rohul, Senin (2/3/2020) kemarin, dihadiri Sekda Rohul H Abdul Haris Lubis, S.Sos, MSi, Kasi Datun Kejaksaan Rohul Roni Saputra, SH para Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Juga hadir Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Pasir Pangaraian, Rohul Ridwan Lubis, Kepala Kacab Panam Kota Pekanbaru A Fauzan ditandai dengan penyerahan Kartu BPJamsostek secara simbolis.


Kepala Kantor BPJamsostek Panam Kota Pekanbaru A Fauzan menjelaskan,akan pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh Anggota Korpri ASN dan ke seluruh pegawai non-ASN. 

"Karena setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan, baik mulai dari berangkat dari rumah, di tempat kerja hingga perjalanan pulang ke rumah. Sehingga BPJamsostek Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja tersebut," kata A Fauzan.

"Sebab setiap profesi pasti memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja," tambah Fauzan

Dijelaskannya lagi, disamping perlindungan atas risiko, saat ini manfaat atas jaminan sosial ketenagakerjaan mengalami kenaikan santunan yang diberikan kepada peserta setalah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.

Kemudian terkait kenaikan manfaat tersebut diantaranya nilai santunan jaminan kematian, yang sebelumnya Rp 24 Juta menjadi Rp42 Juta, perawatan home care sebesar Rp20 juta,

“Bantuan beasiswa kepada dua orang anak peserta hingga perguruan tinggi dengan total nilai bantuan sebesar Rp174 Juta," ucapnya.

Sekda Abdul Haris Lubis menyatakan, bahwa perlindungan kepada Korpri, baik pegawai non-ASN dan ASN di lingkungan Pemkab Rohul sangat perlu diperhatikan dan kepedulian  terhadap risiko dalam pekerjaan mereka. Sehingga di tahun 2020 ini, seluruh OPD Pemkab Rohul didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek Ketenagakerjaan.

“Tujuannya, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan nyaman serta terhindar dari resiko pekerjaan yang mereka lakukan," sebut Abdul Haris.

Kemudian dikatakan Kepala Kantor BP Jamsostek Pasir Pangaraian Rohul Ridwan Lubis, sangat menyambut baik atas komitmen Pemerintah Rohul untuk menjadi yang pertama untuk wilayah sumatera yang pertamakali  ASNnya di daftar sebagi peserta BpJamsostek Ketenagakerjaam dengan iuran Rp16.200 dari dasar upah Rp3.000.000 X 0.54%, untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"BPJamsostek Ketenagakerjaan sangat menyambut baik atas komitmen Pemkab Rohul, untuk menjadi yang pertama di Sumatera mendaftarkan seluruh ASN sebagi peserta pada program JKK dan JKM," ucap Ridwan.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta BPJamsostek," imbau Ridwan menambahkan. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)



Tags Rohul