Ikuti Arahan Jokowi, Anies Minta Perusahaan Bolehkan Karyawan Kerja dari Rumah

Ikuti Arahan Jokowi, Anies Minta Perusahaan Bolehkan Karyawan Kerja dari Rumah

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali mengingatkan para pimpinan perusahaan di DKI Jakarta untuk menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo agar membolehkan para pegawainya bekerja dari rumah.

Menurut Anies, hal itu merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, dengan mereka tak beraktivitas di kantor, maka akan mengurangi sebuah keramaian di transportasi umum.

"Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) kemarin untuk bekerja dari rumah," kata Anies di Jakarta, Senin (16/3/2020).


Anies juga meminta kepada seluruh pegawai swasta yang bekerja dari rumah agar tetap menjaga kualitas kinerjanya. Sehingga, roda usaha sebuah perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

"Kita berharap dengan begitu di Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan tapi produktif secara jarak jauh bisa tetap dilakukan," ujarnya.

Ia mendorong kebijakan itu semata-mata sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jakarta dari serangan penyakit asal Wuhan, China tersebut.

"Solidaritas harus tetap dekat dan erat walaupun secara fisik harus berjauhan demi melindungi seluruh penduduk di Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ibu Kota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah.