Anggota DPRD Gadaikan SK, Formappi Duga Uangnya Habis untuk Kampanye dan Gaya Hidup Mewah

Anggota DPRD Gadaikan SK, Formappi Duga Uangnya Habis untuk Kampanye dan Gaya Hidup Mewah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebutkan anggota DPRD Jakarta yang menggadaikan surat keputusan (SK) ke bank dikarenakan telah mengucurkan dana yang banyak semasa kampanye.

Lucius pun menduga dengan besarnya dana kampanye yang dikeluarkan dan adanya praktik money politic atau politik uang yang membuat mereka harus meminjam kredit ke bank dengan menggadaikan SK.

"Pengeluaran terbanyak saya duga untuk aksi money politics. Ini pengeluaran yang tak terduga dan tak terukur. Nafsu yang besar untuk menang membuat mereka mengeluarkan uang dalam jumlah tak terduga hingga tak sadar kalau modal nyaris habis," kata Lucius, Kamis (19/9/2019).


"Pengeluaran besar masa kampanye membuat anggota DPRD berutang dan kini harus memulai pekerjaan dengan terlebih dahulu membereskan utang mereka. Karena bagaimana pun, rasanya memalukan menjadi wakil rakyat dengan utang yang belum terbayar," lanjutnya.

Selain itu, Lucius juga menduga alasan lain anggota DPRD menggadaikan SK mereka lantaran gaya hidup yang mewah, sehingga ketika menjabat harus ada banyak uang untuk mencapai pamornya di masyarakat.

"Soal gaya hidup itu yang juga sangat penting. Sebagian anggota menganggap terpilih jadi anggota DPRD sekaligus membuatnya naik kelas menjadi pejabat. Dan jadi pejabat otomatis mesti dengan tampilan wah. Maka perlu duit untuk mendandani diri," ungkap Lucius.

"Mereka ini umumnya yang tak. Peduli dengan fungsi dan kewenangan DPRD, tapi hanya mau petantang-petenteng dengan jabatan saja," tuturnya.

Adanya anggota dewan menggadaikan SK diungkapkan Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini. Sejauh ini sudah terdapat puluhan anggota legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" ucap Herry dikonfirmasi terpisah, Kamis 19 September 2019.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, setiap anggota dewan di DPRD DKI Jakarta tidak dilarang untuk menggadaikan SK ke bank atau tempat pegadaian. Lagi pula tak ada kewajiban bagi anggota dewan untuk melapor kalau ingin melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK.

"Itu kan haknya mereka tuh, salah satu layanan Bank DKI kan untuk mempermudah itu," ujar Yuliadi kepada Okezone.

"Mereka kan diawal pelantikan diberikan rekening baru, ya mungkin ada penawaran-penawaran dari Bank DKI kan kita enggak tahu nih. Itu kan person to person. Enggak ada larangan," imbuhnya.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif memaklumi bila ada anggota dewan yang menggadaikan SK untuk meminjam uang. Bisa jadi karena mereka belum terbiasa, dan uang tersebut tentunya akan digunakan untuk keperluan konstituen.

"Seperti contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai. Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu. Kalau pengurus partai enggak ada. Kebanyakan enggak.," ujarnya.

Menurutnya, kalau anggota dewan itu pengurus partai sudah lama bergaul, dan sudah berinteraksi lama dengan konstituen dan pengurus partai. "Saya maklum kalau mereka minjam duit. 2014 banyak teman-teman saya yang mengalami begitu. Kalau saya pengurus partai akan mengatakan untuk saat ini belum bisa bantu. Bisa ngomong saya, berani ngomong," ujarnya.

"Tapi kalau bukan pengurus partai, dia enggak bisa ngomong gitu. Mohon maaf pak belum bisa bantu. Enggak bisa dia. Jadi gitu, kebanyakan untuk keperkuan konstituen ya," katanya.