Dua Remaja di Inhil Ditangkap Warga, Dicek Isi Tasnya Ternyata Ini

Dua Remaja di Inhil Ditangkap Warga, Dicek Isi Tasnya Ternyata Ini

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Warga Pelangiran menagkap dua orang pemuda diduga membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam ransel, Sabtu (7/3) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial F (18) dan R (19), warga Desa Rotan Semelur ini ditangkap oleh warga setempat karena gerak geriknya yang mencurigakan.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap warga akibat gelagat kedua pemuda mondar-mandir di perumahan karyawan.


"Awalnya kedua pelaku mondar-mandir di sekitar perumahan karyawan KM 15 Divisi 3 PT BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran," kata Warno, Senin (9/3/2020)

Akibat kecurigaan tersebut, Sunarto bersama masyarakat sekitar langsung mempertanyakan kegiatan pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya pelapor dan masyarakat sekitar memeriksa isi tas yang dibawa keduanya.

"Saat diperiksa, dari dalam tas tersebut ditemukan barang-barang berupa 1 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok plastik sabu, dan 1 buah mancis," terangnya

Selanjutnya warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepala Pos Security NPE PT BNS, Gunadi, yang kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat dan Babinsa Rotan Semelur KOPTU Candra Bastian. 

"Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat langsung ke TKP dan langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya

Kedua pelaku diamankan Polsek Pelangiran dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/02/III/2019/Polsek Pelangiran 8 Maret 2020.


Reporter: Evrizon



Tags Narkoba