Berantas Peredaran Narkoba, Kalapas Bangkinang: Kalau Ada Anggota yang 'Bermain' Langsung Kita Sikat

Berantas Peredaran Narkoba, Kalapas Bangkinang: Kalau Ada Anggota yang 'Bermain' Langsung Kita Sikat

RIAUMANDIRI.ID, KAMPAR - Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang Suratno menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Bangkinang, di mana sebelum dirinya menjabat pernah terjadi.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar media gathering bertajuk "Kaloborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020" yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Menurut dia, meski selalu ada potensi, pintu masuk narkoba ke lapas cuman satu. Oleh karena itu pengawasan harus diperketat, apalagi sudah ada alat pendeteksi.


"Kalau pintu depan kita perkuat dan upaya-upaya lain kita lakukan, komitmen kita kalau ada anggota kami yang bermain-main dengan barang haram itu tak akan ada ampun, langsung kita sikat, dan itu juga yang saya sampaikan ke aparat hukum," katanya.

Meski baru sekitar 1 bulan menjabat sebagai Kalapas di Kampar, manta kepala Lapas Kelas II B Terbuka Kendal ini mengungkapkan pihaknya sudah melakukan berbagai perubahan terutama di bidang mentalitas petugas. Menurutnya pola pikir dan kultur kerja menjadi faktor utama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lembaga yang ia pimpin.

"Kita tengah berbenah termasuk soal kebersihan dan kerapian setiap blok. Termasuk dari segi kerohanian, kesehatan dan keterampilan. Untuk persiapan keterampilan kita akan tunjang dengan handycraft, kolam ikan dan ayam potong serta pertanian," paparnya.

Selain itu, dalam keterangannya, Suratno menyebutkan ada 15 item deklarasi yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal  Pemasyarakatan No: PAS - 03.PR.01.01.2020 Tanggal 21 Januari 2020.

15 item tersebut yaitu berkomitmen mendorong 681 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM; pemberian hak remisi kepada 288.530 Narapidana, pemberian program integritasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69,358 Napi, pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 napi pengguna narkoba.

Selanjutnya pemberian layanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular diseluruh lapas/rutan, dan peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelantikan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana.

"Kemudian mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluar 100 Ha; mewujudkan Zero overstaying; mewujudkan penyelesaian overcrowding; meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar; pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah; menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA; mewujudkan revitalisasi pengelolaan badan dan badan pada 64 rupbasan; dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI," terangnya, Kamis (27/2/2020) dalam acara yang digelar di aula lapas.


Reporter: Ari Amrizal