Penyelewengan 41 Ton BBM Ilegal

Kapolda Instruksikan Pengusutan Sampai Tuntas

Kapolda Instruksikan Pengusutan Sampai Tuntas

 

PEKANBARU (HR)-Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menginstruksikan pengusutan kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau beberapa waktu yang lalu harus diusut sampai tuntas. Termasuk pemodal dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari praktek ilegal tersebut.
"Harusnya bisa sampai pada siapa pemodal dan pemiliknya. Harus tuntas," ujar Dolly, Jumat (12/12).
Untuk diketahui, dalam penangkapan di daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Selasa (2/12) lalu, Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua orang tersangka, yakni sopir dengan inisial AF dan pekerja berinisial RD. Namun, hingga kini belum diketahui siapa pihak penampung BBM bersubsidi tersebut masih misterius. Terkait hal ini Dolly mengatakan penyelidikan masih berjalan.
"Penyidikan nanti pasti mengarah kesana. Kadang penanganan cepat, kadang yang dikejar lari. Tapi tetap harus diselesaikan," imbuhnya.
Dalam aksi penyelewengan BBM bersubsidi jenis premium dan solar, polisi berhasil mengamankan 41 ribu liter BBM, juga tiga unit truk tanki.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau terkait praktek kencing BBM yang belum ditindak dan tak tersentuh aparat. Atas informasi ini, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus yang diturunkan bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir menyelidiki dan menemukan aktivitas penyelewengan yang dilakukan di sebuah tanah lapang.
Penyelewengan yang terjadi, dilakukan dengan kencing, atau memindahkan isi BBM dari mobil tangki besar ke jerigen yang menampung, kemudian BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil.
Saat penangkapan itu, meski ada yang lari, berhasil diamankan dua orang yakni, sopir dengan inisial AF dan pekerja berinisial RD, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara. Selain itu diamankan pula tiga unit mobil tangki BBM yakni truk berkapasitas 18000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU dengan jumlah BBM yang diamankan masing-masing, bensin 21 ton, solar 18 ton dan dua ton pada mobil BBM industri.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari pemeriksaan dua orang yang berhasil diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara. Dari keterangan supir, mereka dipaksa membelokkan mobil di tengah jalan ke tanah lapang tempat membongkar BBM.(dod)