Polisi Tangkap Pria Pembakar 7 Kitab Al-Quran yang Viral di Sosial Media

Polisi Tangkap Pria Pembakar 7 Kitab Al-Quran yang Viral di Sosial Media

RIAUMANDIRI.ID, Pemalang - Polisi akhirnya menangkap Nuril Ma'arif (34), pria yang membakar Al-Qur'an di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bukan satu, Nuril membakar 7 kitab Al-Quran dalam aksinya.

Polisi turut mengamankan barang bukti kitab Al-Qur'an yang kondisinya hangus. "(Barang bukti) Al-Qur'an tujuh (kitab yang dibakar)," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat jumpa pers di Mapolres Pemalang, Kamis (30/1/2020).

Edy menjelaskan, peristiwa pembakaran Al-Qur'an itu terjadi pukul 10.10 WIB tadi di kompleks Alun-alun Pemalang.


"Benar kejadian (pembakaran Al-Qur'an) itu ada, pukul 10.10 WIB di Alun-alun Pemalang. Dilakukan Nuril, pada saat bersangkutan melakukan tindak pidana, patroli kami melintas dan langsung mengamankan di polres," terangnya.

Hingga saat ini Nuril masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pemalang. "Selain Al-Qur'an ada buku tulis. Dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Edy.

Sebelumnya, foto seorang pria yang diduga membakar Al-Qur'an viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Salah satu yang mengunggah foto tersebut adalah akun Instagram pemalang.update. Saat dilihat detikcom pukul 15.24 WIB, foto tersebut diunggah 4 jam lalu dan mendapat 97 komentar dan 1.416 like.

Sebanyak lima foto diunggah oleh akun pemalang.update. Foto menunjukkan seorang pria berkaus merah dikelilingi sejumlah polisi. Foto lain menunjukkan kertas bertulisan huruf arab yang tampak hangus.

Akun pemalang.update tersebut menuliskan:

'Seorang laki laki terduga telah membakar sebuah AL-QUR'AN di area Alun Alun Pemalang tepatnya di depan Rutan pemalang. 30/1/20.

Laki laki yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung di amankan Polisi di lokasi dan dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.

info dari augmen prabowo || #pemalangupdate