Buang Limbah Sembarangan

BLH Siapkan Sanksi Hukum

BLH Siapkan Sanksi Hukum

SELATPANJANG (HR)- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti Irmansyah, menyebutkan pihaknya akan menjatuhkan saksi hukum bagi pengusaha kilang  sagu yang membuang limbah sembarangan.

Selama ini pihaknya sudah melakukan imbauan dan juga sosialisasi terkait bahaya limbah jika tidak ditangani secara benar. Bahkan juga telah melakukan pertemuan langsung dengan berbagai pengusaha kilang sagu.

"Kita kira sudah cukup sosialisai dan arahan yang kita lakukan selama ini. Dan jika memang masih ada pengusaha yang membuang limbah sembarangan, kami anggap itu tidak bersedia bekerjasama dengan pemerintah," ujar Irmansyah kepada Haluan Riau lewat ponselnya Jumat (27/3) terkait masih banyaknya pengusaha kilang sagu yang belum melakukan pengolahan limbah sesuai aturan.

Dimana kulit pokok sagu, ampas sagu dan air limbah pengelolahan atau pencucian sagu itu, dibuang begitu saja pada aliran sungai bahkan langsung menuju laut.
Semua tindakan itu berpotensi merusak lingkungan. Dampaknya cukup buruk bagi kelangsungan ekosistem.

Seperti perkembangbiakan biota laut yang ian terancama populasinya. Hal ini berdampak buruk bagi masa depan para nelayan tradisionil yang mengharapkan hasil tangkapan dari perairan yang ada.

Kalau selama beberapa dekade lalu, usaha kilang sagu itu memang hanya mementingkan kepentingan pengusaha belaka. Tanpa sedikitpun memikirkan kelangsungan ekosistem.

Semua itu terjadi karena posisi Kepulauan Meranti saat ini hanya sebagai sebuah kecamatan yang jauh dari jangkauan pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah provinsi. Sehingga para pengusaha membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan yang berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup.

"Setelah kita mekar menjadi sebuah daerah baru, kita mulai menata dan meluruskan apa yang selama ini dinilai salah oleh para pengusaha tersebut. Dan sejak beberapa tahun belakangan kita juga sudah cukup gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau para pengusaha agar bersedia mematuhi aturan yang ada," katanya.

Untuk itu mulai tahun ini pihaknya akan kembali turun ke lapangan untuk mengecek seberapa jauh aturan itu sudah diterapkan.

"Dan kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan bagi pengusaha yang nyata-nyata melawan aturan tersebut,” tegasnya.(jos)