Dugaan Hakim PN Medan Dibunuh, Polisi Diminta Usut Tuntas

Dugaan Hakim PN Medan Dibunuh, Polisi Diminta Usut Tuntas

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55 tahun), yang ditemukan tewas di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat masuk kantor, Jumat pagi, 29 November 2019, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tidak ada kita dengar apa-apa. Yang pasti dia, sempat masuk sebentar. Ya bertemu tadi teman, sekitar jam 08.00 WIB. Saat dilakukan sosialisasi dia sudah tidak masuk ke dalam," kata Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Jumat malam.

Korban yang merupakan warga Kompleks Perumahan Royal Monac Blok B No 22 Gedung Johor, Kelurahan Medan Johor, Kota Medan, tewas diduga dibunuh dan jasad ditemukan di dalam mobil pribadinya, Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB.


Dengan kejadian ini, Sutio mengungkapkan keluarga korban meminta kepolisian untuk melakukan pengusutan kasus tersebut. Makanya, diizinkan jenazah Humas PN Medan itu, untuk di autopsi di RS Bhayangkara, Medan.

"Saya tidak tahu, mudah-mudahan diharapkan bisa diusut tuntas dan keluarga saya telepon, mengatakan mana baiknya. Polisi ini, menghendaki untuk autopsi, keluarga setuju. Supaya ditindaklanjuti (diusut) sebaik-baiknya," kata Sutio.

Disinggung ada indikasi dugaan pembunuhan dialami Hakim PN Medan itu, Sutio enggan mengomentarinya karena tidak tahu. Ia hanya menerima laporan bahwa di dalam mobil mewah tersebut adalah anak buahnya.

"Saya tidak tahu. Karena, baru dua minggu di sini (menjabat sebagai Ketua PN Medan). Saya tidak tahu, biar polisi yang diwawancari. Saya cuma menerima laporan beliau di dalam mobil," kata Sutio.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti serta meminta ketarangan sejumlah saksi.**