80 WN China Pelaku Penipuan Diserahkan ke Imigrasi untuk Dideportasi

80 WN China Pelaku Penipuan Diserahkan ke Imigrasi untuk Dideportasi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyerahkan 80 warga negara China pelaku penipuan modus telecommunication fraud ke imigrasi. Para WN China itu selanjutnya akan dideportasi.

"Tersangka yang kami amankan kemarin ada hampir 85 WNA. Dari hasil pemeriksaan kami, kami tetapkan hanya ada 80 WNA yang diduga terlibat kejahatan ini. Oleh karena itu hari ini sesuai koordinasi dengan Divhubinter dan juga dengan imigrasi, direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke imigrasi untuk proses lebih lanjut ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Iwan mengatakan, 5 WN China lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam kejahatan itu. 6 orang WNI yang juga diamankan, dilepaskan setelah dinyatakan tidak terlibat dalam kejahatan itu.


"Kami cek alat buktinya ternyata yang 5 (WN China) ini tidak terlibat karena ada sesuatu terkait masalah alat komunikasinya kemungkinan besar terkena hack, sehingga kita pastikan mereka tidak terlibat untuk kasus ini," ucap Iwan.

"Untuk dari WNI kami pastikan bahwa mereka semua tidak ada yang terlibat dengan kejahatan ini secara langsung, peran mereka hanya sekedar membantu siapkan akomodasi seperti membeli makanan, lalu ngajak keluar atau kebersihan di tempat tempat lokasi," sambungnya.

Iwan menjelaskan deportasi terhadap 80 WN China merupakan permintaan dari Kedubes dan Kepolisian China. Menurutnya permohonan penangkapan WN China tersebut juga berdasarkan permintaan Kepolisian China.

"Kami menerima permohonan dari kepolisian China dan Kedubes China untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan online ini dimana banyak yang menjadi korbam adalah WN China, dan kita sudah lakukan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan penindakan dengan operasi serentak dan kita sekarang sudah kita dapatkan dan tetapkan dan hari ini kita serahkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan operasi secara serentak di 7 titik di Jakarta dan Tangerang. Dari 7 tempat itu, polisi mengamankan total 91 orang terduga pelaku penipuan.

"Kita amankan 91 orang itu di antaranya 85 orang WN China, 6 orang WNI," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Para WN China itu diamankan di 7 lokasi di kawasan Jakarta, Tangerang hingga Malang. Para pelaku menipu korban yang tinggal di negara asal mereka. 



Tags Hukum