PKS Sarankan Sukmawati Minta Maaf

PKS Sarankan Sukmawati Minta Maaf

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Anggota MPR F-PKS Andi Akmal Pasluddin mengingatkan para tokoh tidak asal berkomentar terhadap sesuatu yang belum dipahaminya. Imbauan Andi itu menyikapi pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan presiden pertama RI Sukarno.

"Ini kontraproduktif ya, jadi walaupun dia niatnya baik tapi cara penyampaiannya gitu ya. Jadi memang sebaiknya semua warga bangsa, apalagi tokoh masyarakat, tokoh partai, menghindari membahas atau berkomentar sesuatu yang dia tidak pahami," kata Andi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Andi meminta Sukmawati memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal pernyataannya itu. Ia yakin umat akan memahami.


"Saya kira kita minta beliau bisa memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Saya kira sangat mulia kita itu ya kalau ada namanya terselip lidah gitu ya, kita minta maaf. Saya kira umat akan bisa memahami bahwa namanya manusia pasti kadang kala karena kepahamannya kurang, atau mungkin terselip lidah gitu ya, sehingga ada komentar yang kurang pas pada tempatnya," ujar Andi.

Andi meminta kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Sukmawati karena sudah dua kali berkomentar soal hal yang tidak dipahaminya. Menurutnya, agama adalah ranah privat dan tidak bisa dibanding-bandingkan.

"Agama ini kan masalah privat, dan kita tidak bisa berbicara membanding-bandingkan ya. Membandingkan antara satu agama dengan agama yang lain kan nggak boleh juga, kan itu wilayah yang sangat privat. Jadi Ibu Sukmawati saya kira perlu introspeksi dan mengambil pelajaran dari ini, dan kita menyarankan juga agar bisa minta maaf," ucapnya.

Sukmawati dilaporkan oleh Korlabi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Sukmawati sendiri membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.

Sukmawati menyebut tidak pernah memiliki niat menistakan agama. Dia juga mengaku cinta kepada nabi.

"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya--kan kamu tahu ya--itu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati.