Prasetyo: Jaksa Agung Juga Jabatan Politis

Prasetyo: Jaksa Agung Juga Jabatan Politis

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Jaksa agung periode 2014–2019, HM Prasetyo, melakukan prosesi pisah-sambut untuk memberikan tokat estafet jabatan kepada ST Burhanuddin yang baru saja dipilih Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo berpesan kepada Burhanuddin bahwa jaksa agung bukan sekadar jabatan publik, namun juga merupakan jabatan politik.

"Kepada Pak Bur, saya pesankan bahwa jaksa agung bukan sekadar jabatan publik, tapi juga jabatan politis. Itu yang saya tekankan oleh teman-teman semua," ujar Prasetyo di Badiklat Kejagung RI, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).


Prasetyo tidak memungkiri bilamana jaksa agung tak bisa lepas dari dukungan partai politik. Tidak hanya dirinya, namun beberapa jaksa agung sebelumnya juga didukung parpol.

"Tidak ada satu pun jaksa agung yang enggak didukung oleh partai politik. Apakah itu Pak Baharuddin Lopa, apakah itu Marzuki Darusman, apakah Pak Bastief, Pak Hendarman Supandji, apakah Pak Abdul Rahman Saleh. Semua pasti ada dukungan partai politik dan menjadi anggota partai politik," ungkap Prasetyo.

Oleh karena itu, ia ingin Burhanuddin tidak hanya harus melakukan jalur birokrasi ketika mengemban jabatan jaksa agung, tetapi juga bisa melakukan komunikasi politik.

"Sebagai pejabat publik rasanya kita bisa tempuh melalui jalur birokrasi ketika prestasinya baik. Tapi jabatan politis suka atau tidak, setidaknya kita harus ada komunikasi politik," papar Prasetyo.

Lebih jauh Prasetyo mengatakan, jikalau ada cacian saat menjabat sebagai jaksa agung, alangkah baiknya Burhanuddin tidak memusingkan hal tersebut.

"Kalau dalam perjalanan nanti banyak komentar, bahkan caci-maki dan sebagainya, dijadikan pil vitamin untuk menyehatkan kita. Yang penting jaga kebersamaan, jaga kesatuan dan persatuan kita. Itulah yang kita hadapi sekarang. Yang benar kita rasakan yaitu belum tentu baik. Sekarang yang baik dan benar perlu perjuangan," ucap Prasetyo.**