Kasus 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, Dirut Jasa Marga Dipanggil KPK

Kasus 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, Dirut Jasa Marga Dipanggil KPK

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kasus korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya melibatkan pihak lain. Kali ini giliran Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani, yang diperiksa KPK.

Desi akan diperiksa dengan status saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR).

"Yang bersangkutan (Desi Arryani) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, saat dikonfimasi, Senin (28/10). Desi sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya.


Penyidik KPK bakal mendalami sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap oleh Waskita Karya. Dokumen-dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah kediaman Desi pada 11 Februari 2019 silam.

Selain rumah Desi, tim penyidik saat itu juga menggeledah dua rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur, milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain Desi, karyawan PT Waskita Karya Imam Bukhori dan Direktur PT Mer Engineering bernama Ari Prasodo pun turut digarap KPK dalam kasus ini. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Fathor Rachman.



Tags KPK