Demo Mahasiswa di DPRD Riau Tuntut Presiden Terbitkan Perppu KPK

Demo Mahasiswa di DPRD Riau Tuntut Presiden Terbitkan Perppu KPK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Pekanbaru kembali turun ke jalan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK untuk mencabut UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah, Senin (30/9/2019). Demonstrasi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. 

Pantauan Riaumandiri di lapangan, sepanjang jalan bagian depan Kantor DPRD Provinsi Riau yang menjadi titik aksi mahasiswa dikelilingi kawat berduri. Ratusan aparat kepolisian disiagakan di gerbang masuk dan gerbang keluar yang disesaki mahasiswa yang ingin berjumpa dengan anggota dewan. 

Dalam orasinya mahasiswa menilai revisi UU KPK dilakukan tanpa melibatkan publik. Bahkan KPK sendiri juga tidak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK tersebut.


"Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami menolak pelemahan KPK melalu revisi UU KPK. Untuk itu, kami menuntut Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu KPK," teriak sang orator.

Selain itu, mahasiswa juga meminta pembatalan calon pimpinan KPK terpilih yang dinilai tidak berintegritas dan mencabut RKUHP. Selama satu jam lebih mahasiswa orasi, tak satu pun anggota DPRD datang menemui massa. 

Jumlah mahasiswa yang berdatangan semakin bertambah dan menyebabkan lambannya arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa karena padatnya massa aksi di jalanan.

Reporter: Rico Mardianto



Tags DPRD RIAU