Pungli Punya Surat Tugas, Kejari Pekanbaru Bakal Undang DLHK

Pungli Punya Surat Tugas, Kejari Pekanbaru Bakal Undang DLHK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, mendapat sorotan Kejaksaan Negeri setempat. Korps Adhyaksa itu akan mengundang instansi yang namanya terseret-seret dalam perkara itu.

Adapun instansi dimaksud adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Empat pelaku dugaan pungli terhadap para pedagang itu, dikabarkan membekali dirinya dengan surat perintah tugas (SPT) dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Marzuki Ali itu.

"Sehubungan adanya penanganan kepolisian terkait dugaan pungli, kami dari JPN (Jaksa Pengacara Negara, red) memang mendapatkan informasi dari media," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ridwan Dahniel, Rabu (23/6/2021).


Ridwan mengaku belum mengetahui dugaan pungli dimaksud, apakah soal retribusi sampah atau lainnya. Jika terkait retribusi sampah, Ridwan meminta DLHK Pekanbaru untuk tidak lagi menerbitkan SPT. Sebelumnya, hal ini pernah disampaikannya.

"Kalau itu (dugaan pungli, red) soal retribusi sampah, kita minta itu disetop dulu SPT-nya. Jangan sampai itu terjadi lagi, jangan terburu-buru," kata mantan Analis pada Sub Direktorat Bantuan TUN Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.

"Karena ingin mencapai target yang diharapkan Wali Kota, namun terjadilah pungli-pungli," sambungnya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, kata Ridwan, pihaknya akan mengundang DLHK dalam waktu dekat ini. 

"Mungkin Jumat ini akan kita undang pihak DLHK. Apakah ini punglinya terhadap retribusi sampah, atau tidak" tutur dia.

"Mengapa ini sampai ada SPT-SPT yang ditunjukkan oleh tersangka pungli ini? Apa ada kaitannya dengan SPT tersebut atau tidak, ini nanti kita meminta keterangan dari pihak DLHK," lanjut Ridwan seraya mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pendapat hukum selaku Tim JPN.

Diketahui, empat pemuda yang kerap melakukan pungli di kawasan Pasar Baru Panam dibekuk Tim Opsnal Polresta Pekanbaru. Keempatnya ditangkap usai video pemalakan mereka terhadap pedagang itu viral. Polisi langsung turun melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Polisi terlebih dahulu mencari korban pemalakan itu. Korban mengaku bahwa dalam video itu adalah benar dirinya, saat itu para pelaku meminta sejumlah uang.

"Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menanyakan kejadian di dalam video yang telah tersebar. Ibu Des membenarkan hal tersebut bahwa benar adanya 4 orang yang sering meminta sejumlah uang setiap harinya mulai dari Rp1.500, Rp2.000, sampai dengan Rp10.000," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (19/6) lalu.

Dengan adanya pengakuan korban tersebut, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan koordinasi kembali dengan Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Polsek Tampan telah mengamankan 4 orang yang diduga pelaku pungli, di antaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan kejahatannya di Pasar Baru Panam," sambungnya.



Tags Pekanbaru