Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pekanbaru Sepi Pendaftar

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pekanbaru Sepi Pendaftar

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Sejak dibuka akhir Agustus lalu, seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru belum ada pendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmidzi melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Faizan mengatakan, pelamar kemungkinan masih menyiapkan dokumen. 

"Sampai sekarang masih ada yang nanya seperti apa persyaratan yang harus dilengkapi," kata Fauzan, Kamis (5/9/2019).


Sebab, kata dia, banyak dokumen untuk kelengkapan administrasi. Kemungkinan, menurut Fauzan, para calon pelamar sedang mempersiapkan dokumen.

Rangakaian seleksi berlangsung hingga 7 Oktober 2019. Seleksi terbuka ini untuk mengisi tujuh jabatan. Posisi yang dibuka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Pekanbaru.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Lalu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru.

Tiga jabatan lainnya yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru. Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru.

Seleksi ini terbuka bagi pejabat di seluruh kabupaten/kota provinsi Riau, golongan paling rendah IV/A, pernah duduki jabatan pimpinan tinggi dan pendidikan paling rendah SI atau D4.

Mereka yang mendaftar usia maksimal 56 tahun. Para calon pejabat harus mengantongi rekomendasi kepala perangkat daerah bagi PNS di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Para calon pejabat harus melengkapinya dengan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, tidak konsumsi narkoba dan sehat jasmani.

Ada syarat khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Satu di antaranya punya pengalaman tugas menduduki jabatan di perangkat dinas kesehatan.

Mereka paling sedikit menduduki jabatan itu minimal dan arus punya latar belakang pedidikan di bidang ksehatan. 

Para pejabat juga harus melengkapi administrasi surat lamaran, daftar riwayat hidup, kopian KTP, ijazah terakhir, keputusan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi. 

Ada juga surat pernyataan atau surat keterangan dari BNN bahwa pejabat ini tidak terindikasi konsumsi narkoba dan juga lengkapi kopian LHKPN.